WartaSurabaya
Home Trending Masih Banyak yang Bingung, Apa Itu KTP Digital? Apakah KTP Digital Aman?

Masih Banyak yang Bingung, Apa Itu KTP Digital? Apakah KTP Digital Aman?

Apa itu KTP Digital?, KTP Digital adalah salah satu upaya pemerintah untuk membangun database kependudukan secara nasional.

Kemendagri pun telah melakukan proses uji coba KTP Digital kepada pegawai Dinas Dukcapil kabupaten/kota, tetapi masih ada sebagian masyarakat yang bingung dan belum tahu, apa itu KTP Digital? 

Apa Itu KTP Digital?

KTP Digital muncul sebagai solusi setelah pihak Dukcapil menilai bahwa e-KTP terlalu memakan banyak biaya, mulai dari pengadaan kertas, hingga perangkatnya.

Sehingga  pemerintah RI mengumumkan bahwa untuk memangkas pembengkakan biaya ini, e-KTP sudah lagi lagi berlaku dan akan menggantinya dengan KTP digital.

KTP digital atau yang disebut juga identitas digital adalah pemindahan e-KTP atau KTP Elektronik ke handphone. KTP digital ini nantinya dapat diakses dengan aplikasi khusus dari pemerintah.

Namun, hal ini akan diumumkan lebih lanjut setelah pihak Dukcapil melakukan uji coba. Adapun uji coba ini telah dilakukan sejak pertengahan tahun 2021 di 58 kabupaten/kota di wilayah Indonesia. 

Hasil uji coba ini bertujuan untuk penguatan, pembenahan sistem, dan penguatan sistem keamanan siber.

Apakah Sistem KTP Digital Aman? 

Untuk menjaga keamanan, dibutuhkan beberapa langkah verifikasi untuk mengakses KTP digital. Sehingga, penggunanya tidak perlu merasa khawatir akan kerahasiaan data pribadinya.

Cara Mendaftar

Syarat untuk mendapatkan KTP Digital adalah memiliki gawai pintar, pendaftar telah terdaftar KTP-el fisik ataupun belum pernah tapi sudah perekaman, memiliki e-mail dan nomor ponsel.

1. Pendaftar harus datang ke kantor disdukcapil dan mengunduh aplikasi IKD lewat playstore.

2. Melakukan registrasi dengan mengisi data NIK, email, Nomor HP, dan melakukan swafoto untuk verifikasi wajah.

3. Memindai QR Code

4. Melakukan aktivasi lewat email. Kamu akan menerima kode aktivasi di email

5. Melakukan login dengan kata kunci yang diberikan oleh petugas. Kamu juga bisa mengganti kata kunci ini.

6. Setelah login, masuk ke menu utama.

7. Kamu bisa menampilkan KTP digital lewat layer atau dalam bentuk QR-Code terenkripsi.

Perbedaan KTP Digital dan e-KTP

1. Bentuk Fisik

e-KTP adalah kartu identitas yang memiliki bentuk fisik, seperti kartu yang selama ini kita gunakan. Sedangkan, KTP digital adalah kartu identitas yang tidak memiliki bentuk fisik. Anda akan mendapatkan kartu identitas berupa gambar atau view ataupun QR code yang tersimpan di ponsel pintar masing masing.

2. Lokasi penyimpanan 

Karena memiliki bentuk fisik, e-KTP memiliki tempat penyimpanan, seperti dompet, pouch, ataupun sejenisnya. Sedangkan KTP digital tidak memerlukan tempat penyimpanan karena berada di dalam di ponsel atau perangkat lain yang terhubung dan terinstal aplikasi IKD. 

Baca Juga: Cara Mengurus Paspor Hilang atau Rusak Agar Perjalananmu Menyenangkan

3. Akses 

Bentuk fisik yang dimiliki e-KTP membuatnya dapat diakses secara langsung. Sedangkan KTP digital membutuhkan koneksi internet ketika hendak digunakan karena berada dalam aplikasi yang sebelumnya telah di Ferry fixasi berdasarkan data diri kita. 

4. Kemudahan Penggunaan 

Terakhir, karena memiliki bentuk fisik, e-KTP perlu difotokopi atau discan ketika hendak digunakan. Sedangkan KTP digital hanya perlu ditunjukkan sebagai salah satu kelengkapan administrasi.

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad